Kegiatan usaha BFI Finance pada dasarnya meliputi tiga jenis pembiayaan
- Pembiayaan modal kerja, investasi dan multiguna yang ditunjukan untuk kebutuhan produktif seperti modal kerja, investasi dan pengembangan usaha, maupun untuk kebutuhan konsumtif seperti biaya pernikahan, renovasi rumah, dan lain - lain
- Pembiayaan sales lease back, yakni pembiayaan untuk pembelian mesin dan alat berat baik baru maupun bekas untuk menunjang produktivitas usaha, mulai dari alat berat industri seperti mesin excavator, bulldozer, crane, forklift, berbagai jenis truk, mesin cetak, mesin industri hingga alat - alat kesehatan
- Pembiayaan tanpa agunan untuk kebutuhan pendidikan, perjalanan wisata, serta pengembangan usaha mirko, kecil dan menengah
Pada tahun 2018, BFI Finance mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan Unit Usaha Syariah (UUS) guna menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan yang sesuai dengan prinsip - prinsip syariah